Suara.com - Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Senin (2/1/2023). Karena tidak adanya cuti bersama, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Balai Kota masuk bekerja seperti biasa.
Dari total 54.717 ASN yang ada di Balai Kota, hanya 52.523 ASN yang hadir, sementara 374 ASN atau 0,68 persennya absen tanpa keterangan. Sedangkan 1820 lainnya cuti dan berhalangan hadir karena sakit, dan sebagainya.
Para ASN yang absen tanpa keterangan ini nantinya akan dikenai sanksi pemotonganTKD sebanyak 600 menit kerja atau sekitar 10 persen.
Meski nampak lebih sepi, hingga pukul 11.54 WIB ini aktivitas pegawai di Balai Kota DKI Jakarta terlihat berlangsung normal. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Para PNS Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama Selama 2023