Suara.com - Warga melintas saat jam pulang kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). Hari ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM, tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara.
Jokowi menyebut kebijakan ini diambil karena semua indikator sudah dibawah standar WHO. Kebijakan ini juga diambil lebih cepat, karena sebelumnya pemerintah menyebut hasil kajian baru akan selesai minggu ketiga bulan Januari.
Selain itu, semua kabupaten kota tetap berstatus PPKM level 1. Jokowi pun menyebut kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Momen Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan di 2023 Meski PPKM Dicabut