Suara.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (21/12/2022) malam.
Penggeledahan itu dilakukan pasca penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak sebagai terasangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Sementara hari ini Kamis (22/12/2022), Khofifah memastikan di ruang kerjanya tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12) malam.
Khofifah juga menyatakan di ruang wagub Emil Elestianto Dardak tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK.
Baca Juga: Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa," kata Khofifah. [ANTARA]