Suara.com - Sejumlah Ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi Rabuan PRT: Payung Duka Seribu Ibu-Ibu PRT Indonesia di Taman Aspirasi Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT.
Mereka meminta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi UU guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
Adapun pertimbangan yang termuat dalam RUU tentang Pelindungan PRT, antara lain, bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan harkat, martabat, dan hak asasinya sebagai manusia, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Pertimbangan lain dalam rangka menjamin pelindungan hukum dan sesuai dengan karakteristik pekerjaan pekerja rumah tangga yang bersifat domestik. [Suara.com/Alfian Winanto]