Mediasi Perdana Partai Ummat dan KPU soal Gugatan Pemilu 2024 Deadlock

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 16:58 WIB
  • Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Anggota Bawaslu Totok Hariyonodan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Anggota Bawaslu Totok Hariyonodan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Anggota Bawaslu Totok Hariyonodan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPU RI dan partai Ummat memenuhi undangan mediasi terkait sengketa Pemilu 2024. Mediasi yang dilakukan Bawaslu RI itu tidak menghasilkan titik terang atau terjadi deadlock.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan mediasi tersebut dilakukan terkait gugatan yang dilayangkan partai Ummat atas keputusan KPU yang tak meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2024.

"Jadi tadi kami sudah melaksanakan mediasi, partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini dan kami belum capai titik temu," kata Ridho usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, dengan adanya deadlock tersebut membuat proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa besok.

Baca Juga: Mediasi Soal Gugatan Partai Ummat Tak Lolos Peserta Pemilu 2024 Berujung Deadlock, Forum Dilanjut Besok

Dalam mediasi hari ini hadir di antaranya Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi selaku mediator. Kemudian Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI