Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan nomor urut partai politik (Parpol) yang jadi peserta Pemilu 2024. Penentuan nomor urut parpol digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022) malam.
Penetapan nomor urut parpol oleh KPU ini dihadiri 17 partai nasional dan enam partai lokal. Masing-masing dari mereka adalah ketum hingga sekjen atau perwakilan elit.
Khusus untuk partai politik di parlemen mereka diberikan opsi untuk memilih menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau melakukan pengundian ulang.
Berikut list lengkap partai politik lengkap dengan nomor urutnya:
Baca Juga: Daftar Lengkap Hasil Undian Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
- Partai Gerindra nomor 2
- PDI Perjuangan nomor 3
- Partai Golkar nomor 4
- Partai NasDem nomor 5
- Partai Buruh nomor 6
- Partai Gelora nomor 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
- Partai Hanura nomor 10
- Partai Garuda nomor 11
- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
- Partai Bulan Bintang (PBB) nomor 13
- Partai Demokrat nomor 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
- Partai Perindo nomor 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:
- Partai Nanggroe Aceh nomor 18
- Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
- Partai Darul Aceh nomor 20
- Partai Aceh nomor 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
- Partai Sira nomor 23.