Suara.com - Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Alimun Hakim
Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 10:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
21 Februari 2025 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI