Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile di Jakarta, Selasa (13/12/2022). Kekinian ada 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile'.
ETLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi. Kamera ETLE yang mamapu menangkap pelanggaran lalu lintas itu terpasang di atap mobil, posisinya di bagian penyangga lampu rotator.
Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.
Nantinya petugas tidak akan turun untuk menilang pengendara yang melanggar lalu lintas, melainkan cukup mendekatkan mobil ETLE dengan kendaraan tersebut.