ETLE Mobile Diluncurkan, Siap Dekati Pelanggar Lalu Lintas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 14:44 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kelima kiri) meluncurkan kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kelima kiri) meluncurkan kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. [FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. [FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Polisi lalu lintas membersihkan kamera sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang terpasang pada salah satu kendaraan patroli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Polisi lalu lintas membersihkan kamera sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang terpasang pada salah satu kendaraan patroli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Petugas menunjukkan contoh surat tilang dari sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
    Petugas menunjukkan contoh surat tilang dari sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kelima kiri) meluncurkan kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. [FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Polisi lalu lintas membersihkan kamera sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang terpasang pada salah satu kendaraan patroli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti acara peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
  • Petugas menunjukkan contoh surat tilang dari sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile di Jakarta, Selasa (13/12/2022). Kekinian ada 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile'.

ETLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi. Kamera ETLE yang mamapu menangkap pelanggaran lalu lintas itu terpasang di atap mobil, posisinya di bagian penyangga lampu rotator.

Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Nantinya petugas tidak akan turun untuk menilang pengendara yang melanggar lalu lintas, melainkan cukup mendekatkan mobil ETLE dengan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya di Titik Tertentu, Polda Metro Jaya Pasang 11 Kamera Etle di Mobil Patroli Polantas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI