Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI meyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Yudo sebelumnya diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI untuk menggantikan Jenderal Andika.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI.
Sementara Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.
Baca Juga: Sudah Disetujui DPR jadi Panglima TNI, Yudo Margono: Kami Tunggu Dilantik Pak Presiden
Yudo dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember.
Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Yudo Margono menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal).