Suara.com - Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Massa yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil ini memasang tenda kemah di depan Gedung sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan.
Koordinator lapangan aksi Dzuhrian Ananda Putra mengatakan perlawanan rakyat terhadap RKUHP yang bermasalah itu akan berlangsung panjang.
Dzuhrian menyebut demo kali ini akan dilakukan sampai malam hari. Pihaknya sekaligus menguji dampak dari KUHP baru terhadap ruang berekspresi.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar hari ini, meskipun masyarakat menolak sejumlah pasal kontroversial dalam aturan tersebut.
Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]