Suara.com - Warga melintas melihat sepeda sewa yang terparkir di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menarik 218 unit sepeda sewa di 67 titik tambat di ibu kota secara bertahap.
Penarikan sepeda sewa ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari kesulitan pendanaan dari operator hingga minimnya minat warga untuk menyewa sepeda hingga membuat sepeda yang ada di era kepemimpinan Anies Baswedan itu menjadi rusak dan terbengkalai.
Meski begitu, sudah ada beberapa operator termasuk dari BUMD yang berminat untuk ikut mengelola sepeda sewa tersebut.
Selain itu, penarikan sepeda ini juga dilakukan karena adanya evaluasi dan kajian terkait jalur sepeda serta menyesuaikan dengan Pergub 36 tahun 2022 tentang penyelenggaraan penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal. [Suara.com/Alfian Winanto]