Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebanyak sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli dihadirkan ke dalam ruang sidang untuk dimintai kesaksian dan keahliannya.
Selain itu, dalam sidang ini juga diputar video rekaman cctv Kompleks Polri Duren Tiga, yang menampilkan gerak langkah cepat Sambo sebelum Yosua ditembak. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: POPULER! Gaji Ferdy Sambo Cuma Rp35 Juta tapi Anggaran Bulanan Bisa Tembus Rp600 Juta, kok Bisa?