Suara.com - Inkubator yang berisi bayi baru lahir dievakuasi ke parkiran kendaraan di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).
Pihak RSUD Sayang Cianjur mengevakuasi empat bayi yang baru dilahirkan ke tempat yang lebih aman karena khawatir akan gempa susulan.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari, dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.
Pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB, Cianjur diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,6.
Baca Juga: Pencarian Korban Jadi Fokus Penanganan Gempa Cianjur Hari Ini oleh BNPB
Dampak dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan rumah, gedung dan toko serya menimbulkan korban baik luka-luka maupun meninggal dunia.
BNPB mencatat hingga Rabu (23/11/2022) sore ada 271 korban jiwa dalam bencana gempa Cianjur. Dari jumlah itu, lebih dari 122 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Kemudian tercatat ada lebih 1.083 korban luka akibat gempa Cianjur.