Suara.com - Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS beserta magazin hingga senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. Ada 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kali ini terdakwa Putri mengikuti sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini diakrenakan Istri Ferdy Sambo itu kena Covid-19.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Kerap Menyebar Berita Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Putri Candrawathi Terkena Covid-19
Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.