Suara.com - Sejumlah massa mengeluarkan barang dari rumah politikus Wanda Hamidah, Cikini, Jakarta, Senin (21/11). Rumah Wanda Hamidah diambil alih oleh kawanan massa, Dalam laporan pandangan mata tim Suara.com di lokasi, rumah tersebut sudah dipasangi pagar seng dan akan segera dipasang papan sita eksekusi.
Di papan itu ditulis bahwa tanah dengan luas 534 meter persegi tersebut merupakan milik Japto S. Soerjosoemarno.
Sementara itu di bagian samping rumah, dipasangi beragam spanduk yang menyebut bahwa tanah yang ditempati Wanda Hamidah dan keluarga merupakan milik Japto, ketua organisasi Pemuda Pancasila. [Suara.com/Oke Atmaja]