Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).
Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN, tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online.
Adapun yang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar.
Sata rilis kasus tersbeut, polisi juga menampilkan tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan berrwarna biru.
Baca Juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya
Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi ilegal. Rendahnya literasi keuangan di kampus disinyalir menjadi salah satu faktornya.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan.
"Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis," kata Tongam saat dihubungi suara.com, Kamis (17/11/2022).