Suara.com - Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan pers terkait hasil sidang praperadilan dirinya di Jakarta, Rabu (16/11). Perjalanan panjang kasus Kartika Putri dan Dokter Richard Lee akhirnya selesai. Penyelesaian tersebut melalui proses sidang praperadilan, 14 November 2022.
Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan status tersangka Richard Lee dalam kasusnya dengan Kartika Putri tidak sah. Untuk itu, ia bebas dari segala tuduhan.
Atas keputusan ini, Richard Lee jelas merasa lega. Sebab masalah yang dihadapi selama hampir dua tahun ini akhirnya selesai.