Suara.com - Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ketiga ajudan Ferdy Sambo itu kompak mengenakan kemeja putih, namun Bharada E memakai lengan pendek.
Ketua majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.
Terkaititu, pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku keberatan kliennya disidang bersama dengan terdakwa lain.
Keberatan itu disampaikan Ronny kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dengan agenda pemeriksan saksi.
Baca Juga: Dicurigai Pakai Handsfree saat Sidang, Kamaruddin Sebut PRT Ferdy Sambo Aslinya Tak Berkerudung
Ronny beralasan, Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun keberatan pengacara Bharada E itu ditolak hakim. [ANTARA].