Suara.com - Proses autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (5/11/2022).
Autopsi dilakukan enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur.
Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan bahwa dokter yang melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi tersebut berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.
"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata dia.
Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Autopsi Terhadap Dua Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Ia menjelaskan tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang. [Antara]