Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Mahfud menyebutkan, bahwa laporan Komnas HAM lebih keras dibandingkan laporan yang dibuat oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Hal itu terlihat dari sikap Komnas HAM yang menilai bahwa masih ada pihak-pihak yang mesti ditindak secara pidana atas tragedi Kanjuruhan.
Selanjutnya, Mahfud menuturkan bahwa laporan tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang. Ada tujuh pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tersebut, salah satunya tindakan yang berlebihan atau excessive use of force yakni dengan adanya penembakan gas air mata ke tribune penonton. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan