Suara.com - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM.
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Pelanggaran HAM ini, kata Anam, salah satunya terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan termasuk penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Anam mengatakan terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI. Sistem keamanan itu antara lain masuknya gas air mata serta penembakan, penggunaan simbol-simbol yang dilarang dan fasilitas kendaraan, termasuk barakuda.
Baca Juga: Darwin Nunez Bawa Dampak Positif di Lini Serang Liverpool
Berdasarkan kesimpulan tersenut, Komnas HAM merekomendasikan, salah satunya kepada presiden untuk mengevaluasi secara menyeluruh sebagai upaya perlindungan HAM dan perbaikan ekosistem olahraga di Indonesia serta meminta kepada presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola. [Suara.com/Alfian Winanto]