Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 13:40 WIB
  • Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
    Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Ricky Rizal (kanan atas) dan Kuat Ma'ruf (kiri atas) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
    Terdakwa Ricky Rizal (kanan atas) dan Kuat Ma'ruf (kiri atas) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
    Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Ricky Rizal (tengah) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
    Terdakwa Ricky Rizal (tengah) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
    Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
    Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
  • Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Ricky Rizal (kanan atas) dan Kuat Ma'ruf (kiri atas) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Ricky Rizal (tengah) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
  • Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban.

Saksi yang dihadirkan JPU yakni kedua orang tua Yosua; Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky (adik Yosua) dan Vera Simanjuntak (kekasih Yosua).

Saksi-saksi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Adzam Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Membongkar Isi Draft BAP, Ternyata Sudah Diskenariokan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI