Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban.
Saksi yang dihadirkan JPU yakni kedua orang tua Yosua; Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky (adik Yosua) dan Vera Simanjuntak (kekasih Yosua).
Saksi-saksi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Adzam Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Membongkar Isi Draft BAP, Ternyata Sudah Diskenariokan?