Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri dan Ferdy Sambo kompak mengenakan setelan serba hitam saat menjalani sidang lanjutan.
Adapun sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi. Mereka di yakni: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua).
Kmeudian Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].