ART Susi dan Bharada E Kompak Pakai Kemeja Putih Pemberian Ferdy Sambo di Sidang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:19 WIB
  • sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
    sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Petugas kepolisian menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
    Petugas kepolisian menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Sejumlah jurnalis menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
    Sejumlah jurnalis menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
  • Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
    Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
  • sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Petugas kepolisian menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Sejumlah jurnalis menyaksikan Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
  • Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada momen unik saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Saat itu JPU sempat mempertanyakan kemeja yang digunakan asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pasalnya kemeja putih yang digunakan Susi sama persis seperti yang digunakan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa.

"Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini (Eliezer) kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini, sengaja dipakai?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam persidangan JPU lantas meminta Eliezer dan Susi berdiri untuk menunjukan kesamaan kemeja keduanya kepada hakim.

Baca Juga: Terungkap! Kuat Ma'ruf Sempat Pegang Tubuh Putri Candrawathi di Magelang, ART Susi Jadi Saksi

"Diri dulu suadara terdakwa, kamu (Susi) berdiri. Nah motifnya sama. Itu baju itu siapa yang berikan?" tanya jaksa.

"Ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo). Setiap ada acara semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam," jelas Susi.

Kemudian jaksa kembali bertanya pakah mereka berdua janjian pakai baju pemberian Ferdy Sambo di sidang.

Mendengar pertanyaan itu, Susi membantahnya.

"Tidak ada," timpal Susi.

Baca Juga: Seperti Bukti Kunci Rekaman CCTV, Ajudan Romer Bersaksi Brigadir J Masih Hidup saat Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI