Suara.com - Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kementan tidak lagi mempromosikan pertanian konvensional dengan penggunaan benih GMO ataupun bahan kimian lainnya dalam praktik pertanian.
Mereka juga menuntut pemerintah untuk tidak lagi mempromosikan food estate dalam mengatasi krisis pangan karena hanya menyengsarakan para petani kecil. Dan menggantinya dengan Kawasan Daulat Pangan.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian Pertanian segera merevisi Peratursn Menteri Pertanian (Permentan) nomor 67 tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang dianggap tidak mengakui kelompok organisasi petani kecil.
Dan yang terakhir, mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mempercepat pelaksaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria sebagai solusi krisis lahan pertanian. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu