Suara.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (kedua kiri) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu saat pers rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (31/10/2022).
Satnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 16 kg asal Malaysia.
Kekinian polisi sudah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka di Pekanbaru Riau. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp].
Baca Juga: Sopir Mobil Kedapatan Pakai Sabu di Bontang, 1 Poket Disita