Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK tanggal 20 Oktober 2022.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Keppres RI tersebut. Selanjutnya, Johanis Tanak mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga. Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian," demikian sumpah jabatan Wakil Ketua KPK tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Jokowi Unggah Karikatur Pahlawan hingga Sosok Mirip Dilan Cepmek