Foto-foto Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:24 WIB
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022). Sidang hari ini beragendakan tanggapan atau replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dari kuasa hukum Putri.

Pantauan jurnalis Suara.com, Putri Candrawathi hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawab istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI