Agus Nurpatria Jalani Sidang Obstruction Of Justice

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:18 WIB
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Agus yang merupakan mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI