Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia, pada Jumat (14/10/2022). Mereka dikumpulkan di Istana Merdeka Jakarta.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ditangkap Gegara Narkoba, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan Kesini
"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.
Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara. [ANTARA]