Suara.com - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata polisi, Rabu (12/10/2022). 132 dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi di Malang, Jawa Timur itu.
Hal tersebut didasarkan pada pemantauan yang dilakukan oleh tim pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan terhadap rencana pengamanan, prakondisi menjelang pertandingan sepak bola. komnas HAM mendapat beberapa dokumen, video, dan keterangan dari pihak kepolisian serta Aremania, suporter Arema FC.
Selain itu, berdasarkan temuan Komnas HAM pada kondisi sejumlah jenazah korban tragedi Kanjuruhan bagian wajahnya terlihat berwarna kebiruan. Lalu, ada pula korban yang mulutnya mengeluarkan busa.
Selanjutnya, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pihaknya saat ini fokus membuktikan kebenaran dugaan mereka terkait penggunaan gas air mata sebagai pemicu banyaknya korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan itu dengan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan dan Bangun Monumen, Pemkab Malang Ajukan Rp 580 Miliar