Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Massa juga mendesak disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Suara.com - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Aksi kali ini bertajuk 'Wujudkan Negara Sejahtera'.

Salah satu tuntutan yang disuarakan para buruh ialah kenaikan upah minumum sebesar 13 persen pada 2023.

Mereka juga menolak kenaikan harga bbm, menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan juga menolak  PHK di masa resesi.

Selain itu mereka juga menuntut agar diwujudkannya reforma agraria dan disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). [Suara.com/Alfian Winanto]