Suara.com - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Aksi kali ini bertajuk 'Wujudkan Negara Sejahtera'.
Salah satu tuntutan yang disuarakan para buruh ialah kenaikan upah minumum sebesar 13 persen pada 2023.
Mereka juga menolak kenaikan harga bbm, menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan juga menolak PHK di masa resesi.
Selain itu mereka juga menuntut agar diwujudkannya reforma agraria dan disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Rendahnya Upah Petani Bisa Ditunjang dengan Teknologi Ekosistem Digital