Suara.com - Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus meme Stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi, Rabu (12/10/2022).
Sidang tersebut berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta. Adapun agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.
Sidang perdana Roy Suryo dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama. Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama, kemudian Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI