Suara.com - Pemkot Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan gratis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022). Kegiatan ini mendapat respons positif dengan adanya antrian untuk mengikuti uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Uji emisi ini dilakukan untuk mengukur kadar polusi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Terlebih dengan banyaknya populasi kendaraan yang hilir mudik di Jakarta.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2022 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi ini digelar selama dua hari. Lokasi pertama digelar pada Selasa, 11 Oktober 2022 di pintu masuk Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta. Lokasi kedua digelar di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo dan Kawanannya