Suara.com - Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). KPK menahan Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI