KPK Tahan Penyuap Hakim Agung

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:07 WIB
  • Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Heryanto Tanaka (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Heryanto Tanaka (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Heryanto Tanaka (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). KPK menahan Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI