Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas sebagai tersangka baru perkara dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). Wanita Emas tersangka bersama satu orang lain.
Perempuan yang sempat berambisi jadi Cagub DKI itu ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Tersangka baru kedua yang ditetapkan yakni Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP).
Hasnaeni tampak histeris dan menutup wajahnya saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
"Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga: Ini Asal-usul dan Arti Julukan Wanita Emas pada Mischa Hasnaeni Moein, Ternyata
Kuntadi menjelaskan, penambahan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut.