Suara.com - Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.
Mereka membawa tiga tuntutan. pertama, menolak kenaikan harga BBM. Kedua,soal upah buruh yang tidak naik dalam 3 tahun terakhir.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13%," kata dia dalam keterangan tertulis.
Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta Anies Baswedan dan DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung tiga tuntutan tersebut.
Baca Juga: Heboh Foto Bareng Para Pucuk Parpol, Pengamat: Sebagai 'Bujang' Anies Memang Menggoda