Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Selama proses hukum atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea berjalan, Medina Zein dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.