Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, atau Balaikota Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Ada sejumlah tuntutan yang dibawa.
Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Sebelum melakukan aksinya mereka melakukan aksi konvoi di Jalan Raya Bogor-Tole Iskandar dan Margonda.
Dari Jalan Tole Iskandar menuju depan Balai Kota Depok di Jalan Margonda Raya para buruh mendorong motornya sebagai sikap menolak kenaikan BBM. [ANTARA]
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Lagi, ARAK Sebut Bakal Diikuti Belasan Kampus dan Masyarakat Umum