Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya 'TNI seperti gerombolan' oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.
Sebelumnya Effendi Simbolon juga sudah minta maaf kepada para prajurit TNI baik yang masih berdinas maupun telah purna.
Effendi menegaskan bahwa tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya ia ingin TNI semakin solid dan kuat. (Antara)
Baca Juga: Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan dan Ormas, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD