Senyum Effendi Simbolon Setelah MKD DPR Menghentikan Aduan Terkait Kasus Ucapan TNI Seperti Gerombolan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 17:43 WIB
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya 'TNI seperti gerombolan' oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.

Sebelumnya Effendi Simbolon juga sudah minta maaf kepada para prajurit TNI baik yang masih berdinas maupun telah purna.

Effendi menegaskan bahwa tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya ia ingin TNI semakin solid dan kuat. (Antara)

Baca Juga: Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan dan Ormas, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI