Suara.com - Calon penumpang membeli tiket bus antarkota-antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). Menurut keterangan sejumlah penjual tiket bus, terjadi kenaikan harga sekitar Rp 50.000 - Rp 100.000 ribu per penumpang seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyesuaian tarif bus AKAP ini berbeda-beda, tergantung dari daerah dan jarak operasional bus. Namun, kisaran kenaikannya adalah sekitar 25-35 persen.
Meski demikian, belum ada penurunan jumlah penumpang secara signifikan yang menggunakan jasa bus AKAP untuk bepergian. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Tolak Harga BBM Naik, BEM SI Long March Sambil Dorong Motor