Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Papua. Eltinus Omaleng merupakan merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam penjemputan paksa ini KPK melibatkan personel Brimob. Setibanya di KPK Eltinus Omaleng sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol.