Suara.com - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Dalam aksinya mereka mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi mengenai peristiwa kemanusiaan korban mutilasi warga Nduga di Timika dan korban penyiksaan hingga meninggal dunia di Mappi, Papua.
Selain itu, mereka juga menyampaikan maklumat bersama di Komnas HAM Jakarta untuk mengenang kematian Munir yang genap berusia 18 tahun pada Rabu, 7 September 2022.
Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia. Mereka menilai kasus pembunuhan Munir bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crimes) berupa kejahatan pembunuhan berencana (premeditated murder). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir