Suara.com - Hari ini, Senin (5/9/2022) Medina Zein menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dua kasus sekakigus. Pertama dugaan pengancaman kepada Uci Flowdea serta pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Setelah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta dari tahanan Polda Metro Jaya sejak sepekan lalu, Medina Zein mengaku tak bisa bertemu dengan buah hatinya. Meski akhirnya diberikan ijin berkomunikasi lewat telepon setelah menunggu waktu cukup lama.
"Komunikasi baik, Alhamdulillah via telepon," kata Medina Zein dijumpai awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein baru bisa bertemu anak pada minggu ini setelah si buah hati membesuknya di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Baca Juga: Sidang Medina Zein Ditunda Lagi, Pengacara Ngotot Hadirkan Saksi Ahli
"Kemarin masih karantina ya. Di sana jadi baru boleh ditengok minggu ini," lanjut Medina Zein.
Medina Zein diketahui sedang menghadapi sidang untuk dua kasusnya terkait dugaan pengancaman kepada Uci Flowdea dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Pekan lalu, seharusnya ada dua saksi ahli yang datang. Namun karena yang kemarin baru mendatangkan satu, maka hari ini sidang akan mendatangkan kembali saksi ahli.
Medina Zein tidak datang sendiri, ia didampingi pengacaranya, Lukman Azhari. Lelaki yang sempat ditudingnya selingkuh itu selalu berada di samping.
Bahkan saat berada di ruang sidang, Lukman Azhari itu memberikan minum kepada istrinya, Medina Zein.
Baca Juga: Dipenjara, Medina Zein Belum Boleh Dijenguk Anak: Baru Komunikasi Via Telepon