Suara.com - Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan dan berlangsung selama 7,5 jam.
Rekonstruksi menggambarkan kejadian di tiga lokasi yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang, dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat pun dihadirkan semua, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan juga Kuwat Maruf. [Suara.com/Alfian Winnato,]