Suara.com - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga mengecam tindakan kepolisian yang melarangnya melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Soal pelarangan ini, Kamaruddin menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut termasuk pelanggaran karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor. [Suara.com/Alfian Winanto[