Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022). Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihentikan sementara.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB Jumat pagi . Dedi menyebut Putri bakal kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) pekan depan.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pemeriksaan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo bahwa pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). [Suara.com/Alfian Winanto]
[Suara.com/Alfian Winanto]