Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:15 WIB
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
    Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
  • Barang bukti seekor Elang laut (Haliaeetus leucogaster) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
    Barang bukti seekor Elang laut (Haliaeetus leucogaster) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). P[ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc
    Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). P[ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc
  • Petugas membawa barang bukti satwa saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
    Petugas membawa barang bukti satwa saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
  • Barang bukti seekor Elang laut (Haliaeetus leucogaster) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). P[ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc
  • Petugas membawa barang bukti satwa saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI