Pemusnahan Barang Bukti Sabu dari Industri Rumahan

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:59 WIB
  • Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). 
[ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
    Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
    Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
    Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Tiga tersangka pemilik dan pekerja industri rumahan narkotika jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
    Tiga tersangka pemilik dan pekerja industri rumahan narkotika jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). 
[ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
  • Tiga tersangka pemilik dan pekerja industri rumahan narkotika jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI